BUPATI
BANYUASIN
|
BUPATI
BANYUASIN
|
SAMBUTAN
PADA ACARA PELANTIKAN
PENGURUS
DAERAH KARANG TARUNA KABUPATEN BANYUASIN
30
DESEMBER 2013
MASA BHAKTI 2013-2018
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera Bagi Kita Semua
Yang terhormat,
•
Kepala
FKPD dalam Kabupaten Banyuasin;
•
Ketua
Karang Taruna Provinsi Sumatera Selatan;
•
Pembina
Fungsional dan Pembina Teknis Karang Taruna;
•
Kepala
SKPD dalam Kabupaten Banyuasin;
•
Yang Saya Banggakan Ketua Beserta
Jajaran Pengurus Karang Taruna Kabupaten Banyuasin yang baru saja dilantik
dan Undangan Sekalian.
Pertama-tama
marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena
berkat rahmat, karunia dan nikmat-Nya kita dapat hadir dan bersilaturahmi dalam
acara Pelantikan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Banyuasin Masa Bhakti
2013-2018.
Atas
nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin, maupun selaku Pembina Umum Karang Taruna Kabupaten
Banyuasin, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus Daerah Karang
Taruna Masa Bhakti 2013-2018, semoga dapat mengemban amanah dengan
sebaik-baiknya.
Hadirin yang saya
hormati,
Sesuai
dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, bahwa Penyelenggaraan
Kesejahteraan Sosial menjadi tanggung jawab Pemerintah/Pemerintah Daerah. Salah
satu sasaran pokok Pembangunan Kesejahteraan Sosial adalah penanganan
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dapat dikelompokan dalam 6
permasalahan yaitu : kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, ketunaan sosial,
korban bencana dan ketertinggalan/ keterasingan. Sebagai penunjang keberhasilan
penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah menggali dan
memberdayakan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang terdapat
dalam masyarakat. Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk
berperan dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Karang Taruna adalah
salah satu komponen PSKS tersebut.
Hadirin yang saya
hormati,
Sebagaimana
kita ketahui bahwa Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda
yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari,
oleh dan untuk masyarakat, khususnya
generasi muda di wilayah Desa/Kelurahan.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan antara lain terwujudnya Kesejahteraan
Sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di Desa dan Kelurahan yang memungkinkan
pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi
masalah kesejahteraan sosial di lingkungannya. Karang Taruna sebagai tenaga
penggerak pembangunan Kesejahteraan Sosial memiliki peranan yang cukup besar
dalam pembangunan masyarakat. untuk dapat meningkatkan potensi dan peran
aktifnya, diperlukan upaya koordinasi, kolaborasi, komunikasi dan kerjasama antar karang
taruna. dengan kata lain, koordinasi konstruktif dengan pemerintah kabupaten
selaku pembina fungsional sehingga apa yang kita kerjakan kedepan dapat seiring
dan sejalan, sebab itulah makna hakiki dari keberadaan karang taruna.
Sebagai
Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), Karang Taruna yang bergerak
dalam bidang Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS), perlu untuk selalu meningkatkan
kualitas kelembagaan, sehingga pada gilirannya dapat membina generasi muda
secara lebih efektif dan efisien khususnya
dalam kegiatan usaha-usaha Kesejahteraan Sosial, terutama dalam
penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Oleh karena itu, Kepengurusan Karang Taruna Masa
Bhakti 2013-2018 diharapkan dapat menggali segala aspek yang menyangkut
permasalahan Kesejahteraan Sosial di masing-masing wilayah sesuai karakteristik
yang ada, sekaligus menghasilkan rumusan, model maupun strategi penanganan
permasalahan sosial Kedepan
sehingga secara bertahap tapi pasti grafik permasalahan kesejahteraan sosial
khususnya di kabupaten banyuasin tercinta ini dapat ditekan, sehingga dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hadirin yang saya hormati,
Sebagai tanggung
jawab Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam membina Karang Taruna khususnya,
serta umumnya para pegiat sosial baik yang bersifat individu seperti Pekerja
Sosial Masyarakat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan para pendamping
kegiatan sosial lainnya maupun yang bersifat organisasi sosial kemasyarakatan
seperti Panti-panti Sosial, Badan/Lembaga Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan
Sosial, Taruna Siaga
Bencana (TAGANA), dan Lembaga-lembaga
lain yang bergerak di bidang penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, telah diupayakan berbagai langkah kegiatan,
antara lain secara terprogram melakukan pembinaan teknis berupa pelatihan
manajemen organisasi, bimbingan keterampilan, pemberian bantuan stimulan dalam
bentuk pengembagan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) atau Kelompok Usaha Bersama (KUBE),
bantuan hibah, serta bantuan rutin operasional baik yang berasal dari Provinsi melalui
Bantuan Gubernur juga dari Pemerintah Kabupaten melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Disamping pemberian bimbingan dan bantuan
juga telah dilakukan evaluasi terhadap fungsi dan peran Karang Taruna serta
para pelaku Kesejahteraan Sosial dalam Penyelenggaraan Usaha Kesejahteraan
Sosial. Langkah-langkah ini akan terus
dilakukan sampai Karang Taruna dan Potensi-potensi Kesejahteraan Sosial lainnya
benar-benar menjadi komponen penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang
handal.
Hadirin yang saya hormati,
Demikian sambutan
yang dapat saya sampaikan. Mudah-mudahan momentum Pelantikan Pengurus
Karang Taruna ini menjadi tonggak meningkatnya kemitraan Pemerintah dengan
segenap potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial umumnya, khususnya Karang
Taruna Kabupaten Banyuasin dalam mewujudkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan,
perlindungan dan ridho-Nya atas segenap upaya yang kita lakukan. Amin
Sekian
dan Terima Kasih
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
BUPATI BANYUASIN
YAN ANTON FERDIAN, SH