Rabu, 15 Januari 2014





 

 

BUPATI BANYUASIN
 
 




SAMBUTAN

 PADA ACARA PELANTIKAN

PENGURUS DAERAH KARANG TARUNA  KABUPATEN BANYUASIN
30 DESEMBER 2013

MASA BHAKTI 2013-2018


Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Salam Sejahtera Bagi Kita Semua

Yang terhormat,  
      Kepala FKPD dalam Kabupaten Banyuasin;

      Ketua Karang Taruna Provinsi Sumatera Selatan;

      Pembina Fungsional dan Pembina Teknis Karang Taruna;

      Kepala SKPD dalam Kabupaten Banyuasin;
      Para Pimpinan Organisasi Kepemudaan  dan Organisasi Sosial Kemasyarakatan;

      Yang Saya Banggakan Ketua Beserta Jajaran Pengurus Karang Taruna Kabupaten Banyuasin yang baru saja dilantik dan  Undangan Sekalian.

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat, karunia dan nikmat-Nya kita dapat hadir dan bersilaturahmi dalam acara Pelantikan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Banyuasin Masa Bhakti 2013-2018.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin, maupun selaku Pembina Umum Karang Taruna Kabupaten Banyuasin, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus Daerah Karang Taruna Masa Bhakti 2013-2018, semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.

Hadirin yang saya hormati,
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, bahwa Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial menjadi tanggung jawab Pemerintah/Pemerintah Daerah. Salah satu sasaran pokok Pembangunan Kesejahteraan Sosial adalah penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dapat dikelompokan dalam 6 permasalahan yaitu : kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, ketunaan sosial, korban bencana dan ketertinggalan/ keterasingan. Sebagai penunjang keberhasilan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah menggali dan memberdayakan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang terdapat dalam masyarakat. Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Karang Taruna adalah salah satu komponen PSKS tersebut.

Hadirin yang saya hormati,
Sebagaimana kita ketahui bahwa Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat,  khususnya generasi muda di wilayah Desa/Kelurahan.  Karang Taruna didirikan dengan tujuan antara lain terwujudnya Kesejahteraan Sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di Desa dan Kelurahan yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial di lingkungannya. Karang Taruna sebagai tenaga penggerak pembangunan Kesejahteraan Sosial memiliki peranan yang cukup besar dalam pembangunan masyarakat. untuk dapat meningkatkan potensi dan peran aktifnya, diperlukan upaya koordinasi, kolaborasi, komunikasi dan kerjasama antar karang taruna. dengan kata lain, koordinasi konstruktif dengan pemerintah kabupaten selaku pembina fungsional sehingga apa yang kita kerjakan kedepan dapat seiring dan sejalan, sebab itulah makna hakiki dari keberadaan karang taruna.

Sebagai Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), Karang Taruna yang bergerak dalam bidang Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS), perlu untuk selalu meningkatkan kualitas kelembagaan, sehingga pada gilirannya dapat membina generasi muda secara lebih efektif dan efisien khususnya  dalam kegiatan usaha-usaha Kesejahteraan Sosial, terutama dalam penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

 Oleh karena itu, Kepengurusan Karang Taruna Masa Bhakti 2013-2018 diharapkan dapat menggali segala aspek yang menyangkut permasalahan Kesejahteraan Sosial di masing-masing wilayah sesuai karakteristik yang ada, sekaligus menghasilkan rumusan, model maupun strategi penanganan permasalahan sosial Kedepan sehingga secara bertahap tapi pasti grafik permasalahan kesejahteraan sosial khususnya di kabupaten banyuasin tercinta ini dapat ditekan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hadirin yang saya hormati,
 Sebagai tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam membina Karang Taruna khususnya, serta umumnya para pegiat sosial baik yang bersifat individu seperti Pekerja Sosial Masyarakat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan para pendamping kegiatan sosial lainnya maupun yang bersifat organisasi sosial kemasyarakatan seperti Panti-panti Sosial, Badan/Lembaga Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial, Taruna Siaga Bencana (TAGANA),  dan Lembaga-lembaga lain yang bergerak di bidang penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial,  telah diupayakan berbagai langkah kegiatan, antara lain secara terprogram melakukan pembinaan teknis berupa pelatihan manajemen organisasi, bimbingan keterampilan, pemberian bantuan stimulan dalam bentuk pengembagan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) atau Kelompok Usaha Bersama (KUBE), bantuan hibah, serta bantuan rutin operasional baik yang berasal dari Provinsi melalui Bantuan Gubernur juga dari Pemerintah Kabupaten melalui Alokasi Dana Desa (ADD).  Disamping pemberian bimbingan dan bantuan juga telah dilakukan evaluasi terhadap fungsi dan peran Karang Taruna serta para pelaku Kesejahteraan Sosial dalam Penyelenggaraan Usaha Kesejahteraan Sosial.  Langkah-langkah ini akan terus dilakukan sampai Karang Taruna dan Potensi-potensi Kesejahteraan Sosial lainnya benar-benar menjadi komponen penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang handal. 

Hadirin yang saya hormati,
 Demikian  sambutan  yang dapat saya sampaikan. Mudah-mudahan momentum Pelantikan Pengurus Karang Taruna ini menjadi tonggak meningkatnya kemitraan Pemerintah dengan segenap potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial umumnya, khususnya Karang Taruna Kabupaten Banyuasin dalam mewujudkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, perlindungan dan ridho-Nya atas segenap upaya yang kita lakukan. Amin

Sekian dan Terima Kasih

Wassalamu’alaikum Wr.Wb   
    
   BUPATI BANYUASIN

                                                 YAN ANTON FERDIAN, SH